Layanan SAPA 129/Tangkapam Layar
Layanan SAPA 129/Tangkapam Layar
KOMENTAR

KEKERASAN dalam rumah tangga (KDRT) termasuk kejahatan yang bisa terjadi pada siapa saja, termasuk anak-anak dan perempuan. Biasanya, pelaku menganggap dirinya superior, sehingga korban merasa lemah. Itulah mengapa banyak korban enggan untuk bercerita atau melaporkannya pada pihak berwajib.

Menurut Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021, anak usia 13 hingga 17 rentan mengalami kekerasan fisik, seksual, maupun emosional. Namun dari hasil survey tersebut, jumlahnya cenderung menurun dari tahun sebelumnya, yaitu 28,31 persen untuk anak laki-laki dan 21,7 persen kekerasan terhadap anak perempuan.

Untuk mencegah kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan berlanjut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menciptakan layanan Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Layanan ini berguna sebagai wadah bagi para perempuan dan anak-anak korban kekerasan untuk melapor.

Mengutip laman Kemen PPPA, SAPA 129 dibuat bersama PT Telkom Indonesia dengan tujuan mempermudah akses bagi para korban maupun pelapor untuk mengadukan dan mendata kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Layanan ini merupakan salah satu implementasi dari Perpres No 65/2020 terkait penambahan tugas dan fungsi Kemen PPPA.

Bukan harnya korbam, tapi siapa saja bisa melaporkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Selaib layanan SAPA 021-129, bisa juga melapor lewat pesan singkat 08111-129-129.

Call center SAPA 129 dapat diakses melalui telepon 129, surat masuk, aplikasi SP4N lapor, Whatsapp 08111-129-129, dan pengaduan langsung.

Layanan SAPA melayani:

  • Pengaduan
  • Pengelolaan kasus
  • Penjangkauan korban
  • Pendampingan korban
  • Mediasi
  • Akses penampungan sementara

Jadi, yuk Sahabat Farah, berani untuk berbicara dan melapor setiap melihat kejadian kekerasan kepada anak dan perempuan, maupun saat menjadi korban KDRT.

Jangan takut, baik korban maupun pelapor akan dilindungi secara hukum.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News